This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, June 30, 2022

Oligarki Sang Haji, Video Yang Beredar Ternyata Fitnah

screen-shot-2022-07-01-at-04-20-24-62be13ab725d247769678223.png.jpg Video dengan tema Oligarki Sang Haji merupakan video yang memang sengaja diunggah untuk menyebarkan fitnah dan hoaks pada seseorang, hal tersebut sebenarnya tidak pantas dilakukan mengingat di Indonesia merupakan sebuah Bangsa yang bisa dikatakan Anti Hoaks. Halo sobat kalimantan selatan dan netizen indonesia, mari kita lihat unggahan video yg ada pada salah satu channel di Youtub, akan tetapi video tersebut jangan di telan mentah mentah informasi yang ada di dalam video tersebut, karena fakta yang sesungguhnya akan berbicara. Dalam video yang di unggah pertama kali dengan menaikkan kalimat Oligarki Sang Haji, sebenarnya bukan video yang bisa dikatakan benar, karena pada beberapa frame pada video tersebut sudah di modifikasi, di dubbing dari sisi audio dan narasi sehingga seolah olah video tersebut benar adanya, menyikapi hal tersebut, penulis menemukan sebuah video dengan fakta fakta yang sebenarnya yang di unggah oleh beberapa akun dan channel pada Youtube. Berikut merupakan video yang dibuat berdasarkan fakta bahwa Oligarki Sang Haji merupakan sebuah fitnah belaka dan Hoaks untuk kepentingan salah satu golongan saja Pada video diatas beberapa slide menampilkan unggahan video tentang pernyataan warga terkait perampasan beberapa hak warga, akan tetapi jika diteruskan, pembaca akan memahami fakta fakta yang sebenarnya. Dalam frame pertama terlihat klarifikasi seorang warga yang meminta agar video unggahan Oligarki Sang Haji dihapus " Saya merasa keberatan karena video tersebut sudah dijadikan tameng atau senjata untuk menjatuhkan seseorang " sangat jelas perkataan salah satu warga yang di unggah dalam video diatas. untuk selanjutnya silahkan pembaca melihat sendiri fakta fakta yang sebenarnya bahwa Oligarki Sang Haji merupakan Fitnah belakah. https://pojokbaca.info/2022/07/01/oligarki-sang-haji-video-yang-beredar-ternyata-fitnah/?feed_id=2983&_unique_id=62be1debce828

Tuesday, June 28, 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah Penthouse Mardani Maming di Kempinski!

KPK Geledah Penthouse Mardani Maming di Kempinski! KPK melakukan penggeledahan di penthouse mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan di Penthouse Kempinski Private Residence, Jakarta Pusat. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan itu. Dia belum menjelaskan lebih banyak apa saja yang dicari KPK dalam penggeledahan itu. "Informasi yang kami peroleh, benar ada (penggeledahan) kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Selasa (28/6/2022). detikcom telah menghubungi Pengacara Mardani Maming, Ahmad Irawan, terkait penggeledahan tersebut, namun belum ada respons. "Betul (pencegahan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6). "(Berstatus) tersangka," sambungnya. Mardani H Maming telah mengajukan praperadilan. Mardani H Maming akan menjalani sidang pertama pada 12 Juli mendatang. "Sidangnya Selasa, 12 Juli 2022, jam 10 pagi ruang sidang 1," kata pejabat Humas PN Jaksel, Haruno, saat dihubungi detikcom, Senin (27/6). Adapun pada petitum permohonan praperadilan itu, Mardani Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya. Mardani meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. "Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan, oleh karenanya, penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Selain itu, Mardani Maming meminta hakim menyatakan penyelidikan-penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dinyatakan tidak sah. "Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," bunyi petitum tersebut. Mardani Maming sendiri mengaku telah menerima salinan resmi dari KPK terkait status tersangkanya. Surat itu diterima pada Rabu (22/6). "Sudah (terima lampiran soal tersangka KPK). Terima hari Rabu, 22 Juni kemarin. Kita pelajari dulu," ujar pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan, kepada detikcom, Jumat (24/6). https://pojokbaca.info/2022/06/29/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-geledah-penthouse-mardani-maming-di-kempinski/?feed_id=2923&_unique_id=62bb43f0dfd2f

Monday, June 27, 2022

Praperadilan Mardani H Maming Resmi Didaftarkan ke PN Selatan, KPK : Alat Bukti Kami Kuat

  JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022). Gugatan dilayangkan lantaran KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dalam dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu pada 2011. "Benar ada masuk (gugatan praperadilan Mardani H Maming) hari ini," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno hari ini. Namun, Haruno mengaku belum ada pengaturan jadwal dan penunjukkan hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Mardani H Maming. "Belum saya lihat lagi jadwal sidangnya. Belum ditunjuk hakimnya," jelasnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan oleh Bendahara Umum atau Bendum PBNU, Mardani Maming. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan tim penyidik KPK telah bekerja berdasarkan prosedur hukum saat menetapkan Mardani Maming, selaku mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dugaan suap izin usaha tambang. Menurut Ali, pihaknya memiliki alat bukti cukup dalam menetapkan Mardani Maming sebagi tersangka pada Rabu 22 Juni lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan oleh Bendahara Umum atau Bendum PBNU, Mardani Maming. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan tim penyidik KPK telah bekerja berdasarkan prosedur hukum saat menetapkan Mardani Maming, selaku mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dugaan suap izin usaha tambang. Menurut Ali, pihaknya memiliki alat bukti cukup dalam menetapkan Mardani Maming sebagi tersangka pada Rabu 22 Juni lalu. "KPK memiliki kecukupan alat bukti, dan kami pastikan proses penyidikan yang dimaksud, sudah sesuai prosedur hukum berlaku," beber Ali. Sebelumnya pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan upaya Praperadilan guna menggugurkan status tersangka kliennya. "Kita pelajari. Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapat keadilan," ucap dia. Lembaga antirasuah telah menetapkan Maming sebagai tersangka terkait kasus pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Status hukum Maming sebagai tersangka diketahui dari surat pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Maming bersama adiknya yang bernama Rois Sunandar H Maming dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. KPK sudah memberi konfirmasi mengenai pencegahan ke luar negeri tersebut. Maming dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Terkait hal ini Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati meminta Nahdlatul Ulama (NU) dalam hal ini PBNU tidak menjadi tameng bagi tersangka kasus suap korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan yakni Mardani H Maming. Hal tersebut disampaikan Gus Luqman menyoroti langkah PBNU yang memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketua BPP HIPMI ini sendiri  berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mempersiapkan bukti yang diperlukan. PBNU sendiri dikabarkan akan memberikan bantuan hukum dan mendukung praperadilan Mardani H Maming. “Alangkah baiknya disamping memberikan bantuan hukum ya menonaktifkan dulu. Jadi dinonaktifkan dulu (Mardani H Maming) baru diberi bantuan hukum dan lain-lain,” tegas Gus Luqman. Warga NU ini mengaku, sangat prihatin jika memang PBNU memberikan bantuan disaat Mardani H Maming belum dinonaktifkan sebagai Bendum. “Saya sebagai warga NU, mintanya PBNU menonaktifkan. Kalau tidak dinonaktifkan diri, kami sebagai warga NU merasa prihatin,” papar Gus Luqman. Gus Luqman berharap, Mardani Maming dapat menonaktifkan diri sebagai Bendum PBNU lantaran kasus yang menjerat saat ini. Pasalnya, PBNU akan menjadi bulan-bulanan media hingga masyarakat jika Ketua DPD PDIP Kalsel tersebut masih menjabat sebagai Bendum.  “Tapi kalau yang berangkutan (Mardani H Maming) belum mau menonaktifkan diri ya tentu institusi NU yaitu PBNU ya sekali lagi terus menjadi sorotan publik dan lain-lain,” kata Gus Luqman.   https://pojokbaca.info/2022/06/28/praperadilan-mardani-h-maming-resmi-didaftarkan-ke-pn-selatan-kpk-alat-bukti-kami-kuat/?feed_id=2863&_unique_id=62ba0b1961227

Saturday, June 25, 2022

Kasus Mardani, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia

Kasus Mardani, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap dirinya selaku mantan Bupati Tanah Bumbu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.

Kami tidak akan berkomentar panjang lembar, ini, ini, ada mafia dan lain-lain. Alangkah beraninya KPK disuruh mafia. Mafia yang mana? Jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022) malam.

Karyoto pun menegaskan bahwa KPK dalam menangani suatu perkara berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Apa pun ceritanya, kalau ada kekuatan tertentu mengendorse suatu perkara, kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kami berani? Itu yang patut dan tolong dicatat,” tegas Karyoto.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Mardani H Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.

“Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.

https://pojokbaca.info/2022/06/26/kasus-mardani-deputi-penindakan-dan-eksekusi-kpk-alangkah-beraninya-kpk-disuruh-mafia/?feed_id=2803&_unique_id=62b7cde319782

Ketum HIPMI Mardani Maming Bakal Lawan KPK di Praperadilan

Ketum HIPMI Mardani Maming Bakal Lawan KPK di Praperadilan

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang Juga Bendahara Umum PBNU Mardani Maming tak terima dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani Maming melalui kuasa hukumnya Ahmad Irawan menyatakan tengah mengumpulkan bukti untuk melawan KPK melalui jalur praperadilan.

Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," ujar Ahmad Irawan dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).

Ahmad Irawan menyebut, jalur praperadilan bakal dia tempuh lantaran merasa kliennya tidak bersalah.

Menurut dia, dalam kasus suap izin tambang yang menjerat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang berguli di Pengadilan Banjarmasin tak ada fakta yang menyebut Mardani Maming menerima aliran dana.

Dia menyebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa Dwidjono di Pengadilan Tipikor Banjarmasin Senin 23 Mei 2022, Dwidjono memastikan Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu saat itu, tak menerima sepersen pun hasil gratifikasi pengalihan izin tambang.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Abdul Salam menanyakan secara detail kepada Dwidjono terkait aliran dana tersebut.

"Uang perusahaan (Rp 27,6 miliar) enggak ada," kata Ahmad Irawan mengutip pernyataan Dwidjono saat menjawab pertanyaan jaksa Salam.

Dia menyebut, dalam persidangan Salam mengatakan, duit hasil dugaan gratifikasi Rp 27,6 miliar dinikmati sendiri oleh Dwidjono dan keluarga melalui PT BMPE.

"Apalagi kuasa hukum terdakwa (Dwidjono), Sahlan Alboneh membenarkan hal tersebut. Soal adanya aliran dana Rp 89 miliar yang disampaikan saksi di sidang sebelumnya hanya dugaan yang dipastikannya bahwa itu di luar dari perkara itu," kata Ahmad Irawan.

Atas dasar fakta-fakta persidangan yang menyebut kliennya tak terima suap mau pun gratifikasi, Ahmad Irawan menyatakan bakal melawan KPK lantaran menjerat Mardani Maming.

"Sesuai KUHAP dan putusan MK serta yurisprudensi, praperadilan salah satu ruangnya. Namun, saat ini semua masih dipelajari dan dikaji," kata dia.

 

Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap izin pertambangan kepada Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.

Dengan demikian, KPK sudah membenarkan status Bendahara Umum PBNU itu sudah tersangka.

"Betul, tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Ali menyatakan pihak KPK siap jika Mardani Maming tak terima dijerat sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Ali menyatakan siap jika Mardani menggugat KPK lewat jalur praperadilan.

"Jika memang yang bersangkutan akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," kata Ali.

Ali memastikan, sebelum menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, lembaga dibawah komando Komjen Pol (Pur) Firli Bahuri ini sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Maming.

"KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," kata Ali.

https://pojokbaca.info/2022/06/26/ketum-hipmi-mardani-maming-bakal-lawan-kpk-di-praperadilan/?feed_id=2743&_unique_id=62b7c4babbd19

Friday, June 24, 2022

KPK: Saatnya NU Pimpin Jihad Melawan Korupsi

KPK: Saatnya NU Pimpin Jihad Melawan Korupsi KH Yahya Cholil Stafuq resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026. Gus Yahya terpilih dalam forum Muktamar ke-34 NU di Lampung, Jumat (24/12/2021). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengucapkan selamat kepada Gus Yahya yang resmi terpilih menjadi Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. Ghufron berharap ke depannya Gus Yahya bisa membawa NU untuk memimpin perang atau jihad melawan korupsi di Indonesia. BACA JUGA: Kiai Miftach dan Gus Yahya Pimpin PBNU, Ini Harapan Puan Maharani "Saatnya NU kembali tampil menjadi pemimpin perjuangan dan jihad melawan korupsi," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (25/12/2021). Peran PBNU sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dinilai sangat penting dalam menjaga dan merawat Indonesia. Khususnya, kata Ghufron, dalam bidang pemberantasan korupsi. PBNU dinilai bisa berbuat banyak untuk melakukan gerakan-gerakan pemberantasan korupsi. Gus Yahya "Kini, Indonesia sedang berjuang melawan korupsi. Karena keadilan dan kesejahteraan Indonesia yang dicita-citakan pendiri bangsa terhambat dan bisa gagal karena korupsi, korupsi telah merasuk ke semua sendi dan sektor bangsa," tutur Ghufron. "Tidak boleh ada yang tertinggal dan diam dalam perjuangan pemberantasan korupsi," ucapnya melanjutkan. Menurut Ghufron, seluruh elemen bangsa diwajibkan untuk mengambil bagian dalam gerakan anti korupsi. Salah satunya PBNU. Dia mendorong agar PBNU bisa ikut berkontribusi dalam gerakan sosial dan gerakan moral pemberantasan korupsi. "Kebesaran NU dari sisi nilai maupun jumlah jamaahnya, diharapkan mampu memotori gerakan sosial anti korupsi," kata Ghufron. https://pojokbaca.info/2022/06/25/kpk-saatnya-nu-pimpin-jihad-melawan-korupsi/?feed_id=2683&_unique_id=62b625096eaca

Jihad NU Melawan Korupsi

Sudah lama kita yakini, perjuangan melawan korupsi merupakan perjuangan yang sejalan dengan spirit keagamaan (ruhul jihad). Dalam situasi seperti sekarang ini, perang melawan korupsi bisa disepadankan dengan jihad fi sabilillah. Tidak ada yang menyangkal bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan, bahkan ada yang menyebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak bisa diperangi dengan cara-cara yang biasa. Karena itu, diperlukan kesungguhan dengan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memberantas kejahatan korupsi. Itulah jihad fi sabilillah. Sudah lama kita yakini, perjuangan melawan korupsi merupakan perjuangan yang sejalan dengan spirit keagamaan (ruhul jihad). Dalam situasi seperti sekarang ini, perang melawan korupsi bisa disepadankan dengan jihad fi sabilillah. Tidak ada yang menyangkal bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan, bahkan ada yang menyebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak bisa diperangi dengan cara-cara yang biasa. Karena itu, diperlukan kesungguhan dengan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memberantas kejahatan korupsi. Itulah jihad fi sabilillah. Bukan hanya aparat penegak hukum yang menangkap koruptor atau aktivis yang jihad melawan korupsi, para pemimpin dalam berbagai tingkatan yang menyelamatkan uang negara agar tidak dikorup, pada dasarnya dia sedang menjalankan misi luhur agama, jihad fi sabilillah. Pemimpin-pemimpin yang diberi amanat untuk mengelola uang dan kekayaaan negara, dan mereka berhasil menunaikan tugas dengan cara men-tasharruf-kan yang benar dan tidak dikorup, pada dasarnya mereka menjalankan misi agung, yaitu misi menegakkan keadilan untuk kemaslahatan (tahqiqul ’adli li ishlahi ar-ra’iyyah). Korupsi adalah tindakan memporak-porandakan keadilan. Implikasi korupsi adalah terjadinya kerusakan, terlanggarnya hak asasi manusia, pemiskinan, kehancuran tatanan kehidupan, dan sebagainya. Hal inilah yang diperangi oleh semua agama. Karena itu, agama tidak bisa dijadikan tempat berlindung para koruptor. Jihad melawan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan menangkapi koruptor setiap hari dengan harapan menimbulkan efek jera. Dalam praktik pemberantasan korupsi di Indonesia membuktikan, penangkapan dan penghukuman para koruptor tidak serta merta menghilangkan korupsi. Korupsi masih tetap subur di mana-mana. Bukan berarti penindakan terhadap koruptor tidak penting, tetapi hal ini tidak cukup. Upaya pencegahan yang selama ini kurang menjadi prioritas perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Dalam Islam, upaya pencegahan dan penindakan terdapat dalam istilah dar’ul mafasid wa jalbul mashalih. Melakukan pencegahan korupsi pada dasarnya merupakan upaya mencegah terjadinya kerusakan (dar’ul mafasid), sedangkan melakukan penindakan dengan menangkap dan menghukum koruptor bisa disebut sebagai upaya jalbul mashalih. Dalam qawa’id fiqhiyyah terdapat kaidah bagaimana mengimplementasikan pencegahan dan penindakan: dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, upaya mencegah kerusakan (pencegahan korupsi) harus didahulukan daripada mencari kemaslahatan (penindakan korupsi). Di sinilah pentingnya aparat penegak hukum antikorupsi, terutama KPK, lebih memperkuat upaya-upaya pencegahan korupsi, bekerjasama dengan masyarakat sipil, khususnya organisasi keagamaan. NU sebagai organisasi sosial keagamaan mendukung penuh penguatan pencegahan korupsi ini. Wawasan tentang antikorupsi tidak boleh hanya menjadi pengetahuan, tetapi harus menginternalisasi menjadi nilai-nilai yang memengaruhi tindakan. Perkembangan hukum antikorupsi dan juga modus-modus baru korupsi harus diketahui masyarakat. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) misalnya, merupakan hal baru yang harus diketahui masyarakat. Tentu, saya sangat sedih jika tokoh NU atau pesantren yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba terseret persoalan korupsi karena ketidaktahuannya. Karena itu, penting sekali memberi wawasan kepada para kiai dan tokoh-tokoh pesantren tentang perkembangan ini yang kapan saja bisa menjerat kita. Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) NU juga bisa melakukan pembahasan sejumlah persoalan baru terkait tindak pidana korupsi yang dibahas dalam buku ini, misalnya soal konflik kepentingan (conflict of interest), pemilik keuntungan (beneficial ownership), perdagangan pengaruh (trading in influence), imbal balik (kickback), dan sebagainya. Fiqih Islam perlu melihat persoalan-persoalan tersebut untuk memberi perspektif pada perkembangan hukum antikorupsi. https://pojokbaca.info/2022/06/25/jihad-nu-melawan-korupsi/?feed_id=2623&_unique_id=62b61008449e9

Peringati Hari Santri dan Jihad NU Melawan Korupsi

Hari Santri dan Jihad NU Melawan Korupsi Komitmen Nahdlatul Ulama (NU) dalam memberantas intoleransi tidak perlu diragukan lagi. Jelas, NU merupakan benteng penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Siapapun yang berani memecah belah NKRI, pasti NU akan berada di garis terdepan melawannya.  Namun, bukan hanya komitmen memberantas intoleransi saja yang dapat kita lihat dari NU. Komitmen mendukung pemberantasan korupsi juga sudah menjadi bagian dari jihad NU. Ini ditegaskan dalam Keputusan Muktamar ke-33 NU pada 2015 yang salah satunya menyatakan:  "Tindak pidana korupsi dan pencucian uang adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan yang menimbulkan mudharat dalam jangka panjang. NU harus memperkuat garis perjuangan anti-korupsi untuk melindungi ulama, jamaah, dan organisasinya; melindungi hak rakyat dari kezaliman koruptor; dan mendidik para calon pejabat untuk tidak berdamai dengan korupsi dan pencucian uang."  Komitmen ini bukan hanya jargon semata agar terkesan populis di kalangan publik yang memang sudah muak dengan korupsi. NU secara konsisten dari muktamar ke muktamar mencoba menjawab berbagai pertanyaan mengenai persoalan-persoalan korupsi.  Pada Muktamar 1999, NU membahas mengenai bagaimana mencegah penyalahgunaan wewenang dalam mengelola uang negara. Pada 2002 ketika Munas Alim Ulama, NU membahas hukuman bagi koruptor, money politics, serta hibah kepada pejabat. Pada Muktamar 2004, NU membahas haramnya hukum menyuap dalam penerimaan PNS.  Pada Munas Alim Ulama 2006, NU mendorong asas pembuktian terbalik. Pada Muktamar 2010, NU mendukung hukuman sadap telepon demi kepentingan pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar.  Munas Alim Ulama 2012 semakin menegaskan komitmen NU terhadap pemberantasan korupsi. Dalam Munas ini, NU mendorong hukuman mati bagi koruptor, pengembalian harta korupsi, pemeriksaan kekayaan koruptor yang meninggal dunia, dan larangan pencalonan jabatan publik bagi koruptor. Dan, pada Muktamar 2015 lalu, NU mulai membicarakan halal-haramnya hukum advokat yang membela koruptor, dan sanksi tegas berupa pemiskinan koruptor, dan semakin menegaskan bahwa melawan korupsi adalah bagian dari jihad fi sabilillah.  NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki peran begitu strategis dalam mengubah budaya koruptif di negeri ini. Fungsi edukasi antikorupsi yang dibawakan NU begitu penting mengingat ada ribuan pesantren yang menjadi basis warga nadhliyin. Karena itu, pemahaman mengenai bahaya korupsi dari aspek agama Islam harus terus digaungkan.  NU pun sadar dan sudah melakukan ini. Pada 2016 lalu, NU bekerja sama dengan KPK meluncurkan buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi.  Meski buku tersebut membahas korupsi dari perspektif sejarah dan hukum Islam (fiqh), sebenarnya NU menempatkan diri sebagai organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam melawan korupsi yang secara sistematis menghancurkan bangsa ini. Jadi, ketika NU bicara mengenai korupsi, ia sebagai organisasi bukan hanya berbicara untuk jamaahnya dan umat Islam saja, tapi untuk bangsa ini secara keseluruhan. Karena, korupsi merupakan masalah bersama yang dihadapi bangsa ini.  Buku tersebut menunjukkan NU –mengambil pelajaran dari kisah Rasulullah SAW— juga menolak korupsi yang dibalut agama. Ini didasarkan pada hadits riwayat Imam Muslim yang menyatakan bahwa Allah SWT tidak menerima uang sedekah dari harta hasil korupsi.  "Dari Mus'ab bin Sa'ad berkata, Abdullah bin Umar masuk ke rumah Amir pada saat ia sakit menjenguknya. Ketika itu Sa'ad berkata, mengapa kamu tidak mendoakan saya? Abdullah bin Umar berkata, sungguh saya mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa salat yang dilakukan tanpa wudu tidak akan diterima Allah, sama halnya sedekah yang berasal dari harta korupsi," (HR Muslim).  Oleh sebab itu, orang-orang yang mengambil uang rakyat dengan cara korupsi, berpenampilan agamis, dan kemudian ingin dilihat murah hati, lalu bersedekah, sesungguhnya itu hanyalah perbuatan sia-sia. Allah tidak akan memberi pahala bagi orang yang bersedekah dengan cara mencuri hak rakyat.  Bukan hanya Allah tidak menerima sedekah harta korupsi, tapi korupsi sekecil apapun itu akan mengantarkan kita ke api neraka. Buku itu pun menceritakan kisah seorang budak Rasulullah SAW bernama Mid'am atau Kirkirah yang diperintahkan untuk membawa harta rampasan perang namun meninggal di tengah jalan karena tertembak. Ketika para sahabat Rasul lainnya bersedih dan mendoakan mereka masuk surga, Rasulullah SAW justru menyatakan bahwa budaknya itu tidak akan masuk surga.  Ternyata mantel yang dipakai oleh Mid'am atau Kirkirah merupakan mantel hasil rampasan peran yang belum dibagi. Rasulullah SAW menyebut perbuatan yang demikian itu akan menyulut api neraka yang membakarnya. Ada pula seorang lelaki yang hadir dan membawa seutas tali sepatu, Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa seutas tali sepatu pun akan menyulut api neraka. (HR Abu Dawud) Dari peristiwa itu saja bisa dipahami bahwa bukan perkara jumlah korupsinya, tapi tindakan korupsinya, yang akan membuat seseorang berakhir di neraka. Sebenarnya ini sejalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap para koruptor dari level bawah hingga level atas. Meski sering disebut "ecek-ecek", KPK tetap jalan karena tindakan korupsinya merugikan masyarakat. Bukan hanya perkara besar-kecil uangnya saja.  Hubbul wathan minal iman. Mencintai tanah air bagian dari iman. Itulah kata-kata KH Wahab Hasbullah yang hingga kini menjadi pegangan NU. Saya percaya bahwa ikhtiar NU melawan korupsi adalah bagian dari hubbul wathan. Tidak ada bangsa yang maju jika korupsi merasuki setiap sendi kebangsaan.  Ini sama sebagaimana yang disampaikan oleh Gus Dur bahwa membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri pada ritus-ritus hanya akan membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang semakin melaju.  Hari ini, 22 Oktober, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Santri kepada santri seluruh Indonesia. Jika pada 22 Oktober 1945 NU mengeluarkan resolusi jihad untuk melawan upaya penguasaan kembali Belanda, kini para santri harus berjihad melawan para koruptor.  Semoga para santri bisa terus membawa spirit yang digaungkan NU, spirit Islam yang menekankan pada esensinya, bukan hanya pada permukaannya saja. Spirit Islam yang membela orang miskin dan melawan mereka yang mencuri hak rakyat. Ayo, NU lahirkanlah santri-santri antikorupsi, pemimpin masa depan bangsa!  Tsamara Amany mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) https://pojokbaca.info/2022/06/25/peringati-hari-santri-dan-jihad-nu-melawan-korupsi/?feed_id=2563&_unique_id=62b6095f15032

Jhonlin Institute Siapkan SDM Handal Dan Mampu Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal

Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal, Jhonlin Institute Siapkan SDM Handal Kesempatan berkarier terbuka lebar di Jhonlin Group, melalui Program Jhonlin Institute mempersiapkan tenaga-tenaga ahli dan terampil untuk bekerja di kawasan industri ini, baik di smelter, pelabuhan peti kemas, biodiesel hingga pabrik minyak goreng. CEO Jhonlin Group, Ghimoyo mengatakan, para tenaga kerja baru ini akan direkrut dari tenaga lokal dan dilatih melalui program-program dari Jhonlin Institute. Diungkapkannya saat menghadiri syukuran PT Dua Samudera Perkasa yang melakukan uji coba operasional pengapalam tongkang jetty berkapasitas 10 ribu MT di kawasan dermaga terpadu Sungai Dua Tanah Bumbu, Kamis (23/6/2022). “Targetnya, semua projek yang dilakukan Jhonlin akan menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal khususnya Tanah Bumbu, dan kami akan mempersiapkan tenaga-tenaga ahli dan terampil untuk bekerja di kawasan industri ini,” kata Ghimoyo. Jhonlin Institute adalah Departemen dalam naungan Jhonlin group untuk mengelola pengembangan kompetensi baik softskill dan hard skill melalui metode pembelajaran yang terstruktur. Ariyanto Wong Manager Jhonlin Institute menjelaskan, semenjak tahun 2021, Jhonlin Institute telah meluluskan 36 staf melalui program Management Trainee yang dikelola secara terstruktur selama enam bulan yang dimulai dari pelatihan Bintalsik (Bina mental dan fisik), materi inclass, materi praktek, desain Pra-makalah, On job Training, penelitian makalah akhir hingga evaluasi akhir program yang dilakukan oleh Jhonlin Institute bersama seluruh pimpinan perusahaan yang yang telah ditunjuk. Selain Program management trainee yang menjadi aktifitas annual training, Jhonlin Institute juga memiliki beberapa program hard-skill dan soft-skill lainnya. “Dengan adanya projek ini, akan meningkatkan perekonomian daerah Tanah Bumbu, melalui penerimaan tenaga kerja daerah yang akan menyedot 70 persen tenaga kerja lokal, dan pendapatan daerah meningkat karena dari projek ini akan memberikan pemasukan retribusi perpajakan lainnya” terang AG Hartantono, Direktur PT. Dua Samudera Perkasa. https://pojokbaca.info/2022/06/23/jhonlin-institute-siapkan-sdm-handal-dan-mampu-banyak-serap-tenaga-kerja-lokal/?feed_id=2503&_unique_id=62b571d3c7604

Sunday, June 19, 2022

Semangat Bersatu Gelar 'Gagego', Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi

Gelar 'Gagego', Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi Jawa Tengah - Relawan Jokowi Plat K menggelar silaturahmi akbar 'Gagego' di Stadion Kamal Junaidi Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (19/6/2022). Kegiatan ini dihadiri puluhan ribu masyarakat yang sangat antusias mulai dari Pati, Blora, Grobogan, Kudus, Rembang dan Jepara. Penanggungjawab kegiatan tersebut, Aan Rochayanto menjelaskan, Gagego, biasa diartikan cepat-cepat atau bergegas, khas dari Kabupaten Pati. Ia menyebut, acara yang dinamakan itu mengambil semangat untuk mari bergegas tetap konsolidasi dan satu barisan Jokowi. "Harapannya dengan dialek GaGeGo semangatnya bisa merasuk dalam jiwa akan kebutuhan untuk konsolidasi dan tetap 1 barisan bersama pak Jokowi sampai berakhirnya masa jabatan beliau," kata Aan kepada wartawan. Kegiatan ini, menurut Aan adalah murni keinginan dan inisiatif dari para relawan di Eks Karesidenan Pati. Dalam kesempatan ini, Aan menekankan, para relawan masih dan akan terus mengawal seluruh program dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang selama ini mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia. Relawan berpandangan bahwa, selama ini, Jokowi telah menorehkan banyak prestasi, kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat dengan berpegang pada keadilan sosial. Oleh sebab itu, Aan menegaskan, relawan satu sikap untuk setia dan 2024 Nderek Jokowi. "Sehingga harapan besar pemikiran bapak Jokowi di teruskan kepada Presiden berikutnya. Karena kami sangat sadar atas keterbatasan kami dan supaya kami tidak menjadi korban ambisi dan kepentingan politik, maka 2024 kami sepenuhnya nderek keputusan bapak Jokowi. Siapapun tongkat estafet di serahkan kami nderek dan tidak ada diskusi lagi tentang hal tersebut," tegas Aan. Lebih dalam, Aan mengajak kepada siapapun masyarakat yang ingin terus mendukung dan mengawal Presiden Jokowi untuk bergabung bersamanya. Menurutnya, Plat K adalah wadah yang terbuka bagi siapapun. "Plat K ini adalah bersifat universal, siapapun yang cinta dan loyal terhadap pak Jokowi, apapun organnya atau bahkan tidak punya organ sekalipun monggo, dipersilahkan untuk gabung. Ini juga bentuk dari kesedihan kami dimana relawan atau organ relawan ini sering di tarik sana di tarik sini untuk kepentingan tertentu. Maka relawan Plat K ini kembali mengajak ke satu barisan, yaitu barisan relawan pak Jokowi sampai dengan akhir masa jabatannya," papar Aan. Dalam acara Gagego ini, ribuan relawan Jokowi mengucapkan ikrar untuk setia dan terus mengawal Presiden Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memimpin sumpah setia tersebut. Adapun isinya; Kami Relawan Plat K Presiden Joko widodo menyatakan Sikap, 1. Setia kepada Pancasila dan UU Dasar 1945; 2. Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia; 3. Memegang teguh karakter kuat sebagai relawan Joko Widodo yang cinta Tanah Air Indonesia; 4. Menjunjung tinggi nilai-nilai solidaritas, setia dan taat kepada Presiden Joko Widodo; 5. Menyatakan sikap 2024 bersama Presiden Joko Widodo. Demikian pernyataan sikap kami, atas dasar kecintaan terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia Pakar SEO Indonesia https://pojokbaca.info/2022/06/19/semangat-bersatu-gelar-gagego-relawan-plat-k-nyatakan-setia-dan-2024-nderek-jokowi/?feed_id=2443&_unique_id=62af2891e04e3

Friday, June 17, 2022

Semangat Merah Putih 80 Persen Tenaga Kerja Pabrik Minyak Goreng Jhonline Bakal Diisi SDM Lokal

80 Persen Tenaga Kerja Pabrik Minyak Goreng Jhonline Bakal Diisi SDM Lokal Jhonline Grup melalui anak perusahaan PT Jhonline Agro Raya (JAR) sedang menyelesaikan pembangunan pabrik minyak goreng. Lokasinya adalah di Sungai Dua, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pembangunan yang dilaksanakan PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi itu ditargetkan rampung akhir Juli 2022. Pabrik yang dibangun merupakan bukti nyata sumbangsih Jhonline Grup bagi bangsa. Keberadaan pabrik ini diharapkan membantu meningkatkan perekonomian dari hulu sampai hilir dalam agro industri sawit. Pabrik minyak goreng ini merupakan fraksinasi dari pabrik refinery yang bakal mengolah 250 ton bahan baku per hari dan mampu menghasilkan 160 ton minyak goreng per hari. Di tengah permasalaham ketersediaan minyak goreng di pasaran, PT JAR hadir dengan memberikan solusi produksi minyak goreng. Selain membantu negara dalam penyediaan minyak goreng, PT JAR juga berkontribusi membuka lapangan kerja utamanya bagi masyarakat sekitar. Pada saat pembangunan pabrik saja, sudah mampu menyedot tenaga kerja hingga 250 orang warga sekitar. “Jika pabrik beroperasi, tentu akan menciptakan lapangan kerja baru dan rencananya akan menyerap 80 persen tenaga kerja lokal,” kata Direktur PT JAR, Zafrinal. Jika dalam perencanaan jangka pendek menciptakan lapangan kerja, maka target jangka panjang JAR adalah pemenuhan kapasitas dan ekspansi kapasitas produksi, serta hilirisasi produk CPO dengan produk berkualitas. "Harapannya bisa menghasilkan produk minyak goreng berkualitas yang terjangkau bagu masyarakat,” ujar Zafrinal. Ia menyatakan, PT JAR bakal mulai memproduksi minyak goreng premium kemasan 1 liter dan 2 liter paling lambat Agustus 2022. Dengan begtu, masyarakat bisa mulai menikmati minyak goreng premium dengan harga terjangkau produksi Jhonlin mulai September 2022. Menurut Zafrinal, pogram utama PT JAR membangun pabrik minyak goreng adalah ikut serta dalam peningkatan ekonomi regional dengan menghasilkan produk minyak goreng berkualitas baik. Salah satunya adalah melalui kebijakan membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani dengan harga terbaik. “Anjloknya harga TBS petani terasa memberatkan bagi petani karena harga pupuk dan saprotan masih sangat tinggi, diharapkan akan terbantu dengan kebijakan tersebut. Kita bakal terus membeli TBS masyarakat dengan harga terbaik,” tegas Zafrinal. Komitmen merekrut tenaga kerja lokal sendiri sudah dibuktikan Jhonline Grup melalui PT Multi Sarana Agro Mandiri(MSAM) di Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalsel Tercatat, sejak terbitnya izin lokasi pada 13 Maret 2012, dan izin usaha perkebunan 7 Mei 2015, MSAM telah merekrut tenaga kerja sebanyak 1.119 karyawan yang 90 persen merupakan warga sekitar. Dirut PT MSAM, Kusdi Sastro Kidjan, menuturkan MSAM mendapat dukungan besar masyarakat yang berada di kawasan perkebunan. "Karena di tempat kami serapan tenaga kerja tinggi. Tidak perlu skill tertentu jika mau kerja di lapangan," ujar Kusdi. https://pojokbaca.info/2022/06/17/semangat-merah-putih-80-persen-tenaga-kerja-pabrik-minyak-goreng-jhonline-bakal-diisi-sdm-lokal/?feed_id=2383&_unique_id=62ac39fa0130e

Thursday, June 16, 2022

Menurut Pendapat Habib Syakur: “Haji Isam Layak Dianugerahi Penghargaan Oleh Negara”

Habib Syakur: “Haji Isam Layak Dianugerahi Penghargaan Oleh Negara” Haji Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang disapa Haji Isam adalah tokoh dalam dunia politik maupun dunia bisnis di Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan yang patut dianugerahi penghargaan oleh negara. “Kepribadian Haji Isam merupakan pribadi muda yang shaleh, artinya taat beragama, dan nasionalis yang mencintai bangsanya,” ungkap Habib Syakur, Kamis (16/6/2022). Diterangkannya, melalui perusahaan-perusahaan yang dimilikinya, Haji Isam terlibat aktif mensejahterakan masyarakat Kalimantan Selatan. “Ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan terserap menjadi karyawan pada perusahaan-perusahaan milik Haji Isam. Jhonlin Group juga tercatat merupakan grup perusahaan yang disiplin dalam kewajiban perpajakan kepada negara,” lanjut Habib Syakur. Habib yang inovator Nurani Kebangsaan ini juga menyebutkan pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di lingkup Jhonlin Group juga dikembangkan untuk berpartisipasi dalam program pendidikan sedari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Tak hanya itu, bidang kesehatan serta pembinaan spiritualitas keislaman juga diperhatikan melalui dibangunnya Masjid Al Falah dan Rumah Sakit Marina Permata. “Dalam pembinaan spiritualitas keislaman tersebut, masyarakat Kalimantan Selatan telah diselamatkan oleh Haji Isam dari terpapar radikalisme, intoleranisme, dan terorisme,” ucap Habib Syakur. Oleh karenanya, lanjut Syakur, sudah selayaknya Haji Isam dianugerahi penghargaan oleh negara. “Negara patut berterimakasih dan memberikan penghargaan kepada Haji Isam, mengingat keshalehan dan nasionalismenya,” tandas Syakur. Dalam riwayat hidupnya, di balik kesuksesannya saat ini ternyata Haji Isam merintis jalan suksesnya sebagai pengusaha dari titik nol. Bahkan sebenarnya ia tidak memiliki latar belakang pengusaha sama sekali. Awal kariernya bermula saat pria asal tanah Bugis itu merantau ke Kalimantan. Di sana ia sempat menjalani berbagai profesi, mulai dari pekerja kayu, tukang tebang, buruh muat, sopir angkot, bahkan sebagai tukang ojek pun sempat ia lakukan. Suatu ketika, ia bekerja sebagai pekerja di perusahaan batu bara milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa-Surabaya. Di sinilah Haji Isam mulai mengenal dunia usaha batu bara. Sekian masa kemudian, akhirnya ia memutuskan untuk berhenti bekerja di sana dan mulai membangun usahanya sendiri. Pria kelahiran Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 1 januari 1977 tersebut pun lantas membangun usaha batu baranya sendiri bernama PT Jhonlin Group. Beberapa perusahaan dalam group ini antara lain adalah PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Marine and Shipping, dan PT Jhonlin Air Transport. Haji Isam juga memiliki tim balap yaitu Jhonlin Racing Team. Di sini, ia menginvestasikan mobil hingga mesin bengkel canggih untuk timnya senilai miliaran rupiah. Aset Haji Isam sendiri kini ditaksir sudah mencapai triliunan rupiah. Melalui perusahaan-perusahaan tersebut, Haji Isam dapat mengeruk hingga 400 ribu ton batu bara dengan omzet mencapai Rp 40 miliar per bulan yang semakin menambah pundi-pundi kekayaannya. Reputasi positif Haji Isam di antaranya adalah disiplin membayar pajak. Perusahaan miliknya, Jhonlin Grup dianugerahi piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dalam acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Selasa (29/3/2022) silam. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin, Budhi Heriawan kepada Konsultan Pajak Jhonlin Grup, Agung Satrio Wibowo. “Pada tahun 2021, secara keseluruhan kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin sangat besar. Akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113 persen dari target,” ungkap Budhi Heriawan kala itu. Selain kepatuhan terhadap pajak, Jhonlin Group juga terus berkomitmen menjalankan program corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai program CSR Jhonlin Group di antaranya bidang pendidikan, yakni Yayasan Kodeco yang memiliki SD, SMP dan SMA, serta Yayasan Jhonlin Pertiwi untuk Taman Kanak-kanak (TK). Sementara untuk melayani kesehatan karyawan beserta keluarga dan masyarakat luas, Jhonlin Group menyediakan RS Marina Permata. Kehidupan spiritual masyarakat juga tak luput dari perhatian melalui pembangunan Masjid Agung Al Falah di Batulicin yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Reputasi positif dan kekayaannya juga membuat Haji Isam sering diisukan memiliki hubungan dekat dengan sejumlah artis. Misalnya, pada 2015 silam, penyanyi Yuni Shara pernah digosipkan dengan Haji Isam karena berfoto di helikopter milik PT Jhonlin Air Transport. Namun, kedekatan tersebut hanya gosip belaka, sebab saat itu Yuni hadir di Batu Licin dalam rangka diundang Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming untuk menghibur warga dalam acara ulang tahunnya. Tak berhenti di situ, pada 2019, Haji Isam juga sempat digosipkan dekat dengan Syahrini, yang kemudian terbantahkan oleh rencana pernikahan sang penyanyi dengan Reino Barack. Terkini, perusahaan batu bara milik Haji Isam, PT Jhonlin Baratama, disinyalir melakukan suap karena terbelit masalah pajak pada tahun 2016 dan 2017. Di dunia politik nasional, nama Haji Isam pernah disebut-sebut oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo berkaitan dengan membelotnya dukungan Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kalimantan Selatan ke kubu Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin di pemulihan presiden 2019. Sikap pimpinan daerah ini bertentangan dengan sikap DPP PAN yang memutuskan mengusung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di pilpres 2019. https://pojokbaca.info/2022/06/17/menurut-pendapat-habib-syakur-haji-isam-layak-dianugerahi-penghargaan-oleh-negara/?feed_id=2323&_unique_id=62ac18acb1f02