Profil Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto yang Miliki Pengalaman Luas Bidang Intelijen
Wakapolda Metro Jaya mendapat promosi pecah bintang, dari bintang satu (Brigjen) menjadi bintang dua ( Irjen).
Mantan Dirintelkam Polda Jatim itu, kini berpangkat Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Rabu (2/9/2026).
Perwira tinggi Polri asal Bojonegoro, Jawa Timur ini menjabat Wakapolda Metro Jaya sejak 5 Agustus 2025, berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025.
Saat itu, jabatan Wakapolda Metro Jaya yang disandang Irjen Pol Dekananto – sapaan akrabnya, adalah menggantikan Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara.
Rekam Jejak Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
Irjen Pol Dekananto merupakan Jenderal Polisi Bintang Dua yang berpengalaman di bidang intelijen dan keamanan (Intelkam). Sebelum bertugas di ibu kota, Irjen Pol Dekananto menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Salah satu terobosan dan prestasinya adalah keberhasilan memimpin pembongkaran tugu silat di Jatim untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok silat. Total ada 686 tugu silat yang dibongkar dan dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila. Tujuannya, adalah meredam eskalasi konflik antar perguruan pencak silat yang ada di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Keberhasilan itu, tidak lepas dari dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pada 26 Juni 2023 terkait penertiban tugu perguruan silat.
Selain itu, Irjen Dekananto juga mampu menjaga kondusivitas Jatim dan merangkul semua elemen serta menyatukan suporter bola di Jatim.
Setelah menjabat Dirintelkam Polda Jatim selama dua tahun, Irjen Pol Dekananto bertugas sebagai Dirintelkam Polda Metro Jaya tahun 2024. Saat menjabat Dirintelkam Polda Metro Jaya, Irjen Dekananto sukses menjaga dan mengelola situasi keamanan yang kondusif di Jakarta.
Belum genap setahun menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya, kemudian Irjen Pol Dekananto diangkat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri menggantikan Brigjend Pol Deddy Kusuma Bakti tahun 2025. Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat kunci dalam struktur intelijen keamanan nasional.
Setahun menduduki posisi Direktur Politik Baintelkam Polri, Irjen Dekananto dilantik sebagai Wakapolda Metro Jaya pada Agustus 2025. Jabatan Wakapolda Metro Jaya memiliki peran strategis membantu tugas Kapolda Metro Jaya.
Salah satu programnya adalah Jaga Jakarta On The Spot. Program Jaga Jakarta On The Spot menjadi salah satu upaya Polda Metro Jaya untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya belum lama ini.
Baru tujuh bulan menjabat Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto mendapatkan penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI Prabowo Subianto. Penghargaan diberikan karena dinilai sebagai salah satu tokoh pendukung utama dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah
https://detik.in/2026/09/03/rekam-jejak-wakapolda-metro-jaya-irjen-pol-dekananto-yang-miliki-pengalaman-luas-bidang-intelijen/?feed_id=168811&_unique_id=6a98b611f3b12
Profil Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto yang Miliki Pengalaman Luas Bidang Intelijen
Wakapolda Metro Jaya mendapat promosi pecah bintang, dari bintang satu (Brigjen) menjadi bintang dua ( Irjen).
Mantan Dirintelkam Polda Jatim itu, kini berpangkat Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Rabu (2/9/2026).
Perwira tinggi Polri asal Bojonegoro, Jawa Timur ini menjabat Wakapolda Metro Jaya sejak 5 Agustus 2025, berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025.
Saat itu, jabatan Wakapolda Metro Jaya yang disandang Irjen Pol Dekananto – sapaan akrabnya, adalah menggantikan Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara.
Rekam Jejak Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
Irjen Pol Dekananto merupakan Jenderal Polisi Bintang Dua yang berpengalaman di bidang intelijen dan keamanan (Intelkam). Sebelum bertugas di ibu kota, Irjen Pol Dekananto menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Salah satu terobosan dan prestasinya adalah keberhasilan memimpin pembongkaran tugu silat di Jatim untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok silat. Total ada 686 tugu silat yang dibongkar dan dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila. Tujuannya, adalah meredam eskalasi konflik antar perguruan pencak silat yang ada di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Keberhasilan itu, tidak lepas dari dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pada 26 Juni 2023 terkait penertiban tugu perguruan silat.
Selain itu, Irjen Dekananto juga mampu menjaga kondusivitas Jatim dan merangkul semua elemen serta menyatukan suporter bola di Jatim.
Setelah menjabat Dirintelkam Polda Jatim selama dua tahun, Irjen Pol Dekananto bertugas sebagai Dirintelkam Polda Metro Jaya tahun 2024. Saat menjabat Dirintelkam Polda Metro Jaya, Irjen Dekananto sukses menjaga dan mengelola situasi keamanan yang kondusif di Jakarta.
Belum genap setahun menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya, kemudian Irjen Pol Dekananto diangkat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri menggantikan Brigjend Pol Deddy Kusuma Bakti tahun 2025. Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat kunci dalam struktur intelijen keamanan nasional.
Setahun menduduki posisi Direktur Politik Baintelkam Polri, Irjen Dekananto dilantik sebagai Wakapolda Metro Jaya pada Agustus 2025. Jabatan Wakapolda Metro Jaya memiliki peran strategis membantu tugas Kapolda Metro Jaya.
Salah satu programnya adalah Jaga Jakarta On The Spot. Program Jaga Jakarta On The Spot menjadi salah satu upaya Polda Metro Jaya untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya belum lama ini.
Baru tujuh bulan menjabat Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto mendapatkan penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI Prabowo Subianto. Penghargaan diberikan karena dinilai sebagai salah satu tokoh pendukung utama dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah
https://detik.in/2026/09/03/profil-wakapolda-metro-jaya-irjen-pol-dekananto-yang-miliki-pengalaman-luas-bidang-intelijen/?feed_id=168733&_unique_id=6a98b2088ff36
Profil Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto yang Miliki Pengalaman Luas Bidang Intelijen
Wakapolda Metro Jaya mendapat promosi pecah bintang, dari bintang satu (Brigjen) menjadi bintang dua ( Irjen).
Mantan Dirintelkam Polda Jatim itu, kini berpangkat Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Rabu (2/9/2026).
Perwira tinggi Polri asal Bojonegoro, Jawa Timur ini menjabat Wakapolda Metro Jaya sejak 5 Agustus 2025, berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025.
Saat itu, jabatan Wakapolda Metro Jaya yang disandang Irjen Pol Dekananto – sapaan akrabnya, adalah menggantikan Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara.
Rekam Jejak Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
Irjen Pol Dekananto merupakan Jenderal Polisi Bintang Dua yang berpengalaman di bidang intelijen dan keamanan (Intelkam). Sebelum bertugas di ibu kota, Irjen Pol Dekananto menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Salah satu terobosan dan prestasinya adalah keberhasilan memimpin pembongkaran tugu silat di Jatim untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok silat. Total ada 686 tugu silat yang dibongkar dan dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila. Tujuannya, adalah meredam eskalasi konflik antar perguruan pencak silat yang ada di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Keberhasilan itu, tidak lepas dari dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pada 26 Juni 2023 terkait penertiban tugu perguruan silat.
Selain itu, Irjen Dekananto juga mampu menjaga kondusivitas Jatim dan merangkul semua elemen serta menyatukan suporter bola di Jatim.
Setelah menjabat Dirintelkam Polda Jatim selama dua tahun, Irjen Pol Dekananto bertugas sebagai Dirintelkam Polda Metro Jaya tahun 2024. Saat menjabat Dirintelkam Polda Metro Jaya, Irjen Dekananto sukses menjaga dan mengelola situasi keamanan yang kondusif di Jakarta.
Belum genap setahun menjadi Dirintelkam Polda Metro Jaya, kemudian Irjen Pol Dekananto diangkat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri menggantikan Brigjend Pol Deddy Kusuma Bakti tahun 2025. Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat kunci dalam struktur intelijen keamanan nasional.
Setahun menduduki posisi Direktur Politik Baintelkam Polri, Irjen Dekananto dilantik sebagai Wakapolda Metro Jaya pada Agustus 2025. Jabatan Wakapolda Metro Jaya memiliki peran strategis membantu tugas Kapolda Metro Jaya.
Salah satu programnya adalah Jaga Jakarta On The Spot. Program Jaga Jakarta On The Spot menjadi salah satu upaya Polda Metro Jaya untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya belum lama ini.
Baru tujuh bulan menjabat Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto mendapatkan penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI Prabowo Subianto. Penghargaan diberikan karena dinilai sebagai salah satu tokoh pendukung utama dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah
Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi
Jakarta - Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.
Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.
"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).
Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.
1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat
Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.
"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik," kata Karo Penmas.
Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
"Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," ujarnya.
Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.
"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.
2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat
Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.
"Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata," kata Karo Penmas.
Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).
"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.
3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur
Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.
"Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik," tutur Karo Penmas.
Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.
"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.
https://detik.in/2026/09/02/polri-tegaskan-pendekatan-humanis-dan-prosedural-dalam-menjaga-aspirasi-publik-3/?feed_id=167095&_unique_id=6a975674c90e4
Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi
Jakarta - Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.
Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.
"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).
Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.
1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat
Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.
"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik," kata Karo Penmas.
Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
"Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," ujarnya.
Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.
"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.
2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat
Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.
"Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata," kata Karo Penmas.
Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).
"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.
3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur
Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.
"Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik," tutur Karo Penmas.
Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.
"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.
https://detik.in/2026/09/02/polri-tegaskan-pendekatan-humanis-dan-prosedural-dalam-menjaga-aspirasi-publik-3/?feed_id=167095&_unique_id=6a975674cc039
Pihak Kepolisian Tegaskan Pendekatan Humanis dan Prosedural dalam Menjaga Aspirasi Publik
Jakarta - Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.
Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.
"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).
Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.
1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat
Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.
"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik," kata Karo Penmas.
Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
"Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," ujarnya.
Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.
"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.
2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat
Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.
"Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata," kata Karo Penmas.
Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).
"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.
3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur
Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.
"Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik," tutur Karo Penmas.
Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.
"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.
https://detik.in/2026/09/02/pihak-kepolisian-tegaskan-pendekatan-humanis-dan-prosedural-dalam-menjaga-aspirasi-publik-2/?feed_id=167017&_unique_id=6a9752b32fb6b
Pihak Kepolisian Tegaskan Pendekatan Humanis dan Prosedural dalam Menjaga Aspirasi Publik
Jakarta - Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.
Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.
"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).
Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.
1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat
Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.
"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik," kata Karo Penmas.
Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
"Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," ujarnya.
Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.
"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.
2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat
Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.
"Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata," kata Karo Penmas.
Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).
"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.
3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur
Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.
"Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik," tutur Karo Penmas.
Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.
"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.
https://detik.in/2026/09/02/pihak-kepolisian-tegaskan-pendekatan-humanis-dan-prosedural-dalam-menjaga-aspirasi-publik/?feed_id=166939&_unique_id=6a9743bad1ed0