This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, July 10, 2026

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-temuan-74-kg-emas-cukup-jadi-alasan-kuat-jampidsus-mundur/?feed_id=109219&_unique_id=6a511fad1378c

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-tata-negara-muhammad-rullyandi-sarankan-jampidsus-mundur-atau-diberhentikan-secara-tidak-hormat/?feed_id=109141&_unique_id=6a511c0de5044

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-tata-negara-muhammad-rullyandi-desak-jampidsus-mundur-atau-diberhentikan-secara-tidak-hormat-2/?feed_id=109063&_unique_id=6a511762391ba

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-tata-negara-muhammad-rullyandi-desak-jampidsus-mundur-atau-diberhentikan-secara-tidak-hormat/?feed_id=108985&_unique_id=6a510f5351a96

Wednesday, July 8, 2026

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel-3/?feed_id=107581&_unique_id=6a4edff868d39

Tancap Gas  Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/tancap-gas-polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel/?feed_id=107503&_unique_id=6a4edc90233bb

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel-2/?feed_id=107425&_unique_id=6a4ed8e84b964