This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, October 23, 2026

KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menghentikan sementara sambutannya saat suara azan berkumandang. Di tengah penyampaian sambutan, suara azan terdengar menandakan masuknya waktu salat. Suyudi lantas menghentikan pidatonya sejenak untuk mendengarkan azan. Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya.
 
View on Threads
 
KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba https://detik.in/2026/10/23/kapolri-mendadak-diam-saat-azan-terdengar-di-tengah-konferensi-pers-narkoba/?feed_id=236281&_unique_id=6adb6911ee8a1

KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menghentikan sementara sambutannya saat suara azan berkumandang. Di tengah penyampaian sambutan, suara azan terdengar menandakan masuknya waktu salat. Suyudi lantas menghentikan pidatonya sejenak untuk mendengarkan azan. Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya.
 
View on Threads
 
  KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba https://halodunia.net/kapolri-mendadak-diam-saat-azan-terdengar-di-tengah-konferensi-pers-narkoba-4/?feed_id=426814&_unique_id=6adb5b74d26be

KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menghentikan sementara sambutannya saat suara azan berkumandang. Di tengah penyampaian sambutan, suara azan terdengar menandakan masuknya waktu salat. Suyudi lantas menghentikan pidatonya sejenak untuk mendengarkan azan. Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya.
 
View on Threads
 
KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba https://halodunia.net/kapolri-mendadak-diam-saat-azan-terdengar-di-tengah-konferensi-pers-narkoba-3/?feed_id=426614&_unique_id=6adb57b9e0201

Thursday, October 22, 2026

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan. Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika. Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)
https://detik.in/2026/10/22/kapolda-metro-jaya-dorong-edukasi-penataan-kawasan-rawan-narkoba-2/?feed_id=234175&_unique_id=6ad9fd011e274

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan. Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika. Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)
https://detik.in/2026/10/22/kapolda-metro-jaya-dorong-edukasi-penataan-kawasan-rawan-narkoba/?feed_id=234097&_unique_id=6ad9f9552f770

Kapolda Metro Jaya Tekankan Pencegahan Narkoba, Edukasi dan Penataan Lingkungan Diperkuat

Kapolda Metro Jaya Tekankan Pencegahan Narkoba, Edukasi dan Penataan Lingkungan Diperkuat

Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan. Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika. Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)
https://detik.in/2026/10/22/kapolda-metro-jaya-tekankan-pencegahan-narkoba-edukasi-dan-penataan-lingkungan-diperkuat-3/?feed_id=234019&_unique_id=6ad9f234b7ee8

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Diiringi Pencegahan

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Diiringi Pencegahan

Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan. Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika. Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)
https://detik.in/2026/10/22/kapolda-metro-jaya-tegaskan-pemberantasan-narkoba-harus-diiringi-pencegahan/?feed_id=233395&_unique_id=6ad9d588eaff3