This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, August 5, 2026

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

  Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono. Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa: -1 unit telepon seluler -1 akun TikTok -1 kartu SIM -1 akun surat elektronik (e-mail) Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan. Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.
https://detik.in/2026/08/06/polda-metro-jaya-amankan-perempuan-diduga-sebarkan-hoaks-ajakan-demo-jelang-hut-ke-81-ri/?feed_id=129343&_unique_id=6a7391aea4aca

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

  Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono. Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa: -1 unit telepon seluler -1 akun TikTok -1 kartu SIM -1 akun surat elektronik (e-mail) Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan. Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.
https://detik.in/2026/08/06/polda-metro-jaya-amankan-perempuan-diduga-sebarkan-hoaks-ajakan-demo-jelang-hut-ke-81-ri/?feed_id=129343&_unique_id=6a739184d705b

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono.

Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa: -1 unit telepon seluler -1 akun TikTok -1 kartu SIM -1 akun surat elektronik (e-mail)

Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan.

Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.

https://kabidhumasmetro.buher2000.id/polda-metro-jaya-amankan-perempuan-diduga-sebarkan-hoaks-ajakan-demo-jelang-hut-ke-81-ri/?feed_id=30371&_unique_id=6a73801124bc7

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebar Hoaks di Medsos Menjelang 17 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebar Hoaks di Medsos Menjelang 17 Agustus 2026

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono.

Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa: -1 unit telepon seluler -1 akun TikTok -1 kartu SIM -1 akun surat elektronik (e-mail)

Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan.

Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.

https://kabidhumasmetro.buher2000.id/polda-metro-jaya-amankan-perempuan-diduga-sebar-hoaks-di-medsos-menjelang-17-agustus-2026/?feed_id=30267&_unique_id=6a7378d32db90

Tuesday, August 4, 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Personel Tetap Prima

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Personel Tetap Prima

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi di Markas Polda Sumsel, Senin (3/8/2026). 
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyerahkan penghargaan kepada tujuh perwakilan Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) yang meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yaitu 100 pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, sebanyak 170 personel menerima penghargaan atas dedikasi, inovasi, prestasi, dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama periode April hingga Juni 2026. Kapolda menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja terbaik personel, sekaligus implementasi sistem reward and punishment yang diterapkan secara objektif dan transparan di lingkungan Polri. "Prestasi yang diukir hari ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan pengabdian yang melampaui panggilan tugas. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Namun saya tegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan," tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho. Di balik tuntutan tugas yang semakin kompleks, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. "Tugas ke depan akan sangat menguras tenaga dan pikiran. Karena itu, saya berpesan agar rekan-rekan menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan rutin berolahraga. Rekan-rekan adalah aset yang sangat berharga, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi keluarga yang menunggu kepulangan di rumah," ujar Kapolda. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan profesional, tetapi juga oleh kondisi fisik dan mental personel yang tetap prima. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Referensi Geografis
  "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap dedikasi, inovasi, dan pengabdian anggota mendapatkan apresiasi dari institusi. Di sisi lain, kedisiplinan, kesehatan fisik, dan kesehatan mental harus tetap menjadi perhatian agar setiap personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kembali dengan selamat kepada keluarga,"  ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya. Melalui apel pagi dan pemberian penghargaan tersebut, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan berprestasi. Penerapan sistem penghargaan yang objektif, disiplin yang konsisten, serta kepedulian terhadap kesehatan personel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat. Dengan semangat "Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!", Polda Sumsel terus memperkuat pengabdian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan
https://detik.in/2026/08/05/kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-nugroho-ingatkan-personel-tetap-prima-2/?feed_id=128485&_unique_id=6a724a2f486e1

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Personel Tetap Prima

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Personel Tetap Prima

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi di Markas Polda Sumsel, Senin (3/8/2026). 
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyerahkan penghargaan kepada tujuh perwakilan Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) yang meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yaitu 100 pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, sebanyak 170 personel menerima penghargaan atas dedikasi, inovasi, prestasi, dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama periode April hingga Juni 2026. Kapolda menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja terbaik personel, sekaligus implementasi sistem reward and punishment yang diterapkan secara objektif dan transparan di lingkungan Polri. "Prestasi yang diukir hari ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan pengabdian yang melampaui panggilan tugas. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Namun saya tegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan," tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho. Di balik tuntutan tugas yang semakin kompleks, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. "Tugas ke depan akan sangat menguras tenaga dan pikiran. Karena itu, saya berpesan agar rekan-rekan menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan rutin berolahraga. Rekan-rekan adalah aset yang sangat berharga, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi keluarga yang menunggu kepulangan di rumah," ujar Kapolda. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan profesional, tetapi juga oleh kondisi fisik dan mental personel yang tetap prima. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Referensi Geografis
  "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap dedikasi, inovasi, dan pengabdian anggota mendapatkan apresiasi dari institusi. Di sisi lain, kedisiplinan, kesehatan fisik, dan kesehatan mental harus tetap menjadi perhatian agar setiap personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kembali dengan selamat kepada keluarga,"  ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya. Melalui apel pagi dan pemberian penghargaan tersebut, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan berprestasi. Penerapan sistem penghargaan yang objektif, disiplin yang konsisten, serta kepedulian terhadap kesehatan personel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat. Dengan semangat "Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!", Polda Sumsel terus memperkuat pengabdian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan
https://detik.in/2026/08/05/kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-nugroho-ingatkan-personel-tetap-prima/?feed_id=128407&_unique_id=6a7246ac5f597

Kapolda Sumsel Ingatkan Personel Tetap Prima

Kapolda Sumsel Ingatkan Personel Tetap Prima

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi di Markas Polda Sumsel, Senin (3/8/2026). 
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyerahkan penghargaan kepada tujuh perwakilan Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) yang meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yaitu 100 pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, sebanyak 170 personel menerima penghargaan atas dedikasi, inovasi, prestasi, dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama periode April hingga Juni 2026. Kapolda menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja terbaik personel, sekaligus implementasi sistem reward and punishment yang diterapkan secara objektif dan transparan di lingkungan Polri. "Prestasi yang diukir hari ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan pengabdian yang melampaui panggilan tugas. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Namun saya tegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan," tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho. Di balik tuntutan tugas yang semakin kompleks, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. "Tugas ke depan akan sangat menguras tenaga dan pikiran. Karena itu, saya berpesan agar rekan-rekan menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan rutin berolahraga. Rekan-rekan adalah aset yang sangat berharga, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi keluarga yang menunggu kepulangan di rumah," ujar Kapolda. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan profesional, tetapi juga oleh kondisi fisik dan mental personel yang tetap prima. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Referensi Geografis
  "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap dedikasi, inovasi, dan pengabdian anggota mendapatkan apresiasi dari institusi. Di sisi lain, kedisiplinan, kesehatan fisik, dan kesehatan mental harus tetap menjadi perhatian agar setiap personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kembali dengan selamat kepada keluarga,"  ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya. Melalui apel pagi dan pemberian penghargaan tersebut, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan berprestasi. Penerapan sistem penghargaan yang objektif, disiplin yang konsisten, serta kepedulian terhadap kesehatan personel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat. Dengan semangat "Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!", Polda Sumsel terus memperkuat pengabdian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan
https://detik.in/2026/08/05/kapolda-sumsel-ingatkan-personel-tetap-prima-2/?feed_id=128329&_unique_id=6a724305a94d5