This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Saturday, October 17, 2026

Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan. “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi. Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi. Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi. Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.
BelajarBahasa
Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar. Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)
https://detik.in/2026/10/17/kapolri-suyudi-resmikan-desk-ketenagakerjaan-perkuat-koordinasi-penyelesaian-masalah-pekerja/?feed_id=225517&_unique_id=6ad3957ac5880

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan. “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi. Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi. Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi. Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.
BelajarBahasa
Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar. Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)
https://detik.in/2026/10/17/kapolri-resmikan-desk-ketenagakerjaan-perkuat-koordinasi-penyelesaian-masalah-pekerja-3/?feed_id=225439&_unique_id=6ad39148981d6

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan. “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi. Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi. Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi. Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.
BelajarBahasa
Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar. Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)
https://detik.in/2026/10/17/kawal-hak-pekerja-kapolri-resmikan-desk-ketenagakerjaan-polri-tingkat-polres-di-jombang-2/?feed_id=224971&_unique_id=6ad379a73b252

Friday, October 16, 2026

Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing. Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 'Ruang Publik Aman' dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi 'Polisi Bersama Masyarakat'. "Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa," ujar Komjen Dadang. Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah. Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain. Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. "Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat," ujar Kombes Budi. https://detik.in/2026/10/16/gaungkan-green-policing-kapolda-metro-jaya-komjen-pol-dadang-hartanto-ajak-seluruh-personel-peduli-lingkungan-2/?feed_id=223411&_unique_id=6ad24908ee5fb

Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing. Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 'Ruang Publik Aman' dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi 'Polisi Bersama Masyarakat'. "Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa," ujar Komjen Dadang. Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah. Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain. Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. "Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat," ujar Kombes Budi. https://detik.in/2026/10/16/gaungkan-green-policing-kapolda-metro-jaya-komjen-pol-dadang-hartanto-ajak-seluruh-personel-peduli-lingkungan/?feed_id=223333&_unique_id=6ad244af31582

Thursday, October 15, 2026

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian. “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda. Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor. Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi. Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat. Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan. Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi. “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.
https://detik.in/2026/10/15/ketegasan-kapolri-suyudi-berantas-narkoba-dan-premanisme-tuai-apresiasi-prof-juanda-2/?feed_id=219901&_unique_id=6ad10009be0f5

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian. “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda. Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor. Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi. Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat. Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan. Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi. “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.
https://detik.in/2026/10/15/ketegasan-kapolri-suyudi-berantas-narkoba-dan-premanisme-tuai-apresiasi-prof-juanda/?feed_id=219823&_unique_id=6ad0fbde64723